Interaksi Sosial, Nilai, Dan Norma Sosial


A. Interaksi Sosial
1. Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial adalah suatu proses hubungan timbal laik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara individu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, serta antara kelompok dengan kelompok dalam kehidupan sosial. Artinya, semua tindakan yang melibatkan kedua belah pihak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, interaksi didefinisikan sebagai hal saling melakukan aksi, saling berhubungan atau saling memengaruhi. Dengan demikian, interaksi adalah hubungan timbal balik (sosial) berupa aksi saling memengaruhi antara individu dengan individu, antara individu dan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok.
Gilin mengartikan bahwa interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial di mana yang menyangkut hubungan antar individu, individu dan kelompok, atau antarkelompok. Menurut Charles P. Loomis, sebuah hubungan dapat disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Jumlah pelakunya dua orang atau lebih
b. Adanya komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbol atau lambang-lambang
c. Adanya suatu dimensi waktu yang meliputi masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang
d. Adanya tujuan yang hendak dicapai

2. Syarat terjadinya interaksi
a. Adanya Kontak Sosial
Kata kontak dalam bahasa Inggris, Contack, dari bahasa lain con atau cum yang artinya bersama-sama dan tangere yang artinya menyentuh. Jadi, kontak berarti sama-sama menyentuh. Kontak sosial ini tidak selalu melalui interaksi atau hubungan fisik, karena orang dapat melakukan kontak sosial tidak dengan menyentuh, misalnya menggunakan handphone.
Kontak sosial memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
1. Kontak sosial dapat bersifat positif dan negatif.
Jika kontak sosial mengarah pada kerja sama, hal ini berarti positif. Jika mengarah pada suatu pertentangan atau konflik, hal ini berarti negatif
2. Kontak sosial dapat bersifat primer dan bersifat sekunder.
Kontak sosial primer terjadi apabila peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misalnya, kontak antara guru dengan murid. Kontak sekunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui perantara, misalnya percakapan melalui telepon, HP, dan sebagainya.

b. Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dari satu pihak ke pihak lain dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Ada lima unsur pokok dalam komunikasi, yaitu komunikator, komunikan, pesan, media, dan efek.
1. Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan informasi atau pesan atau perasaan atau pemikiran pada pihak lain
2. Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, serta informasi.
3. Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan.
4. Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan.
5. Efek/ Feed Back, yaitu tanggapan atau perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan setelah menadapat pesan dari komunikator.

Ada tiga tahapan penting dalam komunikasi, yaitu:
1. Encoding
Pada tahap ini, gagasan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. Pada tahap ini, komunikator harus memilih kata atau istilah, kalimat, dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Kominkator harus menghindari penggunaan kode-kode hyang membingungkan komunikan.
2. Penyampaian
Pada tahap ini, istilah atau gagasan yang telah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan. Penyampaian dapat berupa lisan dan dapat pula berupa tulisan atau gabungan dari keduanya.
3. Decoding
Pada tahap ini, dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima menurut pengalaman yang dimiliki.
Ada beebrapa faktor yang mendorong terjadinya interaksi sosial, yaitu:
a. Imitasi, yaitu tindakan meniru orang lain
b. Sugesti, ini berlangsung apabila seseorang memberikan pandangan atau sikap yang dianutnya, lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugesti muncul ketika si penerima sedang dalam kondisi yang tidak netral, sehingga tidak dapat berpikir rasional. Biasanya sugesti berasal dari orang-orang berikut:
1. Orang yang berwibawa, karismatik, dan punya pengaruh terhadap yang disugesti, misalnya orang tua, dan ulama/rohaniwan.
2. Orang yang memiliki kedudukan lebih tinggi daripada yang disugesti
3. Kelompok mayoritas terhadap minoritas
4. Reklame atau iklan media massa.
c. Identifikasi, yaitu kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (Meniru secara keseluruhan)
d. Simpati, yaitu suatu proses seseorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses simpati, orang merasa seolah-olah dirinya berada dalam keadaan orang lain.
e. Empati, yaitu merupakan simpati yang mendalam yang dapat memengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.

Sumber informasi yang mendasari interaksi, antara lain:
a. Warna Kulit
b. Usia
c. Jenis Kelain
d. Penampilan Fisik
e. Bentuk Tubuh
f. Pakaian
g. Wacana

3. Bentuk-bentuk interaksi Sosial
a. Kerja sama (Cooperation), yaitu berusaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Bentuk kerja sama:
1. Kerja sama spontan, yaitu kerja sama secara serta-merta
2. Kerja sama langsung, yaitu kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan
3. Kerja sama kontrak, yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat yang disepakati bersama
4. Kerja sama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.

b. Akomodasi (Acomodation), yaitu adanya keseimbangan interaksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan  nilai yang ada di dalam masyarakat.
Akomodasi dibedakan menjadi berikut ini.
1. Koersi, yaitu akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah
2. Kompromi
3. Arbitrasi, yaitu akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri
4. Mediasi, yaitu akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun, pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah atau juru damai tidak mempunyai wewenang memberi keputusan-keputusan penyelesaian antara kedua belah pihak.
5. Konsiliasi, yaitu akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama.
6. Toleransi
7. Stalemate, yaitu akomodasi pada saat kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
8. Ajudikasi, yaitu penyelesaian masalah melalui pengadilan atau jalur hukum.

c. Asimilasi, yaitu proses penerimaan dan pengolahan unsur-unsur kebudayaan asing terhadap unsur-unsur kebudayaan lokal menjadi suatu kebudayaan baru yang berbeda dari kedua kebudayaan tersebut.
Syarat asimilasi:
1. Terdapat jumlah kelompok yang berbeda kebudayaannya
2. Terjadi pergaulan antarindividu atau kelompok
3. Kebudayaan masing-masing kelompok saling berubah dan menyesuaikan diri.

d. Akulturasi, yaitu proses penerimaan dan pengolahan unsur-unsur kebudayaan asing menjadi bagian kebudayaan suatu kelompok tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan yang asli

4. Proses Disosiatif (Opposition Processes)
Proses ini dibedakan menjadi:
a. Persaingan (Competition)
b. Kontravensi, yaitu proses sosial yang ditandai ketidakpastian, keraguan, penolakan dan lain-lain yang tidak diungkapkan secara terbuka,
c. Pertikaian, yaitu pertikaian perselisihan bersifat terbuka karena makin tajam perbedaan.
d. Konflik
faktor penyebab konflik:
1. Perbedaan Individu
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan
3. Perbedaan kepentingan antara individu dengan kelompok
4. Perubahan nilai yang cepat atau mendadak.

Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 6, yaitu:
1. Konflik antara atau dalam peran sosial (Intrapribadi)
2. Konflik antara kelompok-kelompok sosial
3. Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir
4. Konflik antarsatuan nasional
5. Konflik antar atau tidak antar agama,
6. Konflik antar politik

Dampak positif suatu konflik:
1. Dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas.
2. Dapat memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta hubungan sosial dalam kelompok yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok
3. Dapat mengurangi ketegangan antarindividu dan kelompok
4. Membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru
5. Dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.

5. Proses pembentukan Kelompok, Lembaga, dan Organisasi Sosial
Kelompok adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi atau komunikasi. Faktor pembentuk kelompok sosial adalah kedekatan dan kesaamaan
Kelompok dibedakan menjadi 4 macam berikut ini.
a. Kelompok statis, yaitu kelompok bukan organisasi karena tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya.
b. Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompok yang memiliki persamaan, tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial antara anggotanya.
c. Kelompok sosial
d. Kelompok asosiasi

6. Perubahan dan Dinamika Sosial Budaya
Hal ini terjadi akibat adanya interaksi manusia dan kelompok sehingga terjadi proses saling memengaruhi dan kerja sama.

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi waktu tertentu terhadap organisasi sosial masyarakat seperti nilai-nilai, norma, kebudayaan, dan sebagainya.

Teori-teori yang menjelaskan sebab-sebab terjadinya perubahan sosial:
a. Teori Evolusi (Evolutionary Theory)
b. Teori Konflik (Conflict Theory)
c. Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)
d. Teori Siklis (Cyclical Theory)

Faktor-faktor penyebab perubahan sosial (Menurut Soekanto)

a. Faktor internal
1. Bertambahnya atau berkurangnya penduduk
2. Adanya penemuan baru
3. Pertentangan konflik masyarakat
4. Terjadinya pemberontakan atau revolusi
5. Ideologi

Faktor Eksternal
1. Lingkungan alam fisik yang ada di sekitar manusia
2. Perperangan
3. Pengaruh kebudayaan masyarakat lain



7. Interaksi Sosial dalam Dinamika Sosial Budaya
Tindakan sosial dibedakan menjadi 4 tipe tindakan, yaitu:
a. Tindakan ini dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yan digunakan dan tujuan yang akan dicapai dengan didasari tujuan yang telah dipertimbangkan secara matang.

b. Tindakan sosial berorientasi nilai
Tindakan ini dilakukan dengan memperhitungkan manfaat dan tujuan yang ingin dicapai tidak terlalu dipertimbangkan

c. Tindakan sosial tradisonal
Tindakan ini termasuk kebiasaan yang berlaku selama ini dalam masyarakat

d. Tindakan afektif
Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa perhitungan atau pertimbangan yang matang.



B. NILAI SOSIAL
Nilai sosial adalah sesuatu pandangan yang dianggap baik dan benar oleh suatu masyarakat yang kemudian menjadi pedoman sebagai suatu contoh perlaku yang baik dan diharapkan oleh masyarakat.

Sebagai contoh, oang menganggap bahwa tindakan menolong memiliki nilai baik, sedangan tindakan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk serta pantas atau tidak pantas, kita harus melalui proses menimbang Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tidak heran jika antara masyarakat satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.

Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaruan-pembaruan. Sementara itu, masyarakat traisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.

1. Fungsi Nilai Sosial

Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat, antara lain:
a. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
b. Dapat menjadi penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial
c. Dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya.
d. Dapat menjadi alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu, anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan.
e. Dapat menjadi alat pengawas (Kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berperilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.

2. Ciri-Ciri
Ciri nilai sosial sebagai berikut.
a. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
b. Disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan lahir)
c. Terbentuk melalui sosialisasi (Proses belajar)
d. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
e. Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain
f. Dapat memengaruhi pengembangan diri sosial
g. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat
h. Cenderung berkaitan satu sama lain

3. Klarifikasi
Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging (Internalized value)

a. Nilai dominan
Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut.
1. Banyak orang yang menganut nilai tersebut. Contoh: sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial
2. Berapa lama nilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat.
3. Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut. Contoh: Orang Indonesia pada  umumnya berusaha pulang kampung (Mudik) di hari-hari besar keagamaan, seperti Lebaran atau Natal
4. Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut. Contoh: Memiliki mobil dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise tersendiri


b. Nilai mendarah daging (Internalized value)
Nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan, sehingga ketika seseorang melakukannya akdang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar).

Biasanya, nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya, bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah. Contoh: Seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guru yang melihat siswaya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.

Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat.

c. Norma Sosial
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya. Hal ini sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perlau-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan

Norma tidak boleh dilanggar Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu akan memperoleh hukuman. Misalnya, siswa yang terlambat akan dihukum tidak boleh masuk kelas. Siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.

Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. lama kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisi tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.

1. Tingkatan Norma Sosial
Berdasarkan tingkatannya, norma di dalam masyarakat dibedakan menjadi empat.

a. Cara (Usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat, tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: Cara makan seseorang yang wajar dan baik adalah apabila ia makan tidak mengeluarkan suara seperti hewan.

b. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasidalam sautu kegiatan atau kedudukan atau memakai baju yang bagus pada waktu pesta.

c. Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Fungsi mores adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.

Contoh: Melarang pembunuhan, melarang pemerkosaan, atau melarang menikahi saudara kandung.

d. Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Koentjaraningrat menyebut adat istiadat sebagai kebudayaan abstrak atau sistem nilai. Seseorang yang melanggar adat istiadat akan menerima sanksi yang keras, baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya, orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain.

2. Macam-macam norma sosial
Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu, tetapi saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek yang lainnya. Pembagian itu sebagai berikut.
a. Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan. Pelanggarannya disebut dosa
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Biasanya norma agama tersebut berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan (religi). Pelanggaran terhadap norma ini dinamakan dosa
Contoh: Melakukan sembahyang kepada Tuhan, Tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan sebagainya.

b. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (Dipenjara atau diusir) ataupun batin (Dijauhi).
Contoh: Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan di cap tidak susila. Orang yang melecehkan wanita atau laki-laki di depan orang/umum akan dianggap sebagai orang yang tidak mempunyai kesusilaan.

c. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kriik, dan sebagainya bergantung pada tingkat pelanggaran.
Contoh: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, dan kencing di sembarang tempat.

d. Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap nora ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin.
Contoh: Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, dan bersalaman ketika bertemu.

e. Kode Etik
Kode etik adalah tatan etika yang disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Contoh: Kode etik jurnalistik, kode etik perwira, dan kode etik kedokteran.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial. Jika ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, hal ini masuk dalam kategori norma hukum.

Norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara luas di setiap kelompok masyarakat bagaimanapun tingkat peradabannya. Adapun norma kesopanan dan norma kebiasaan biasanya hanya dipelihara atau dijaga oleh sekelompok kecil individu saja, sedangkan kelompok masyarakat lainya akan mempunyai norma kesopanan dan kebiasaan yang tersendiri pula.

f. Norma hukum
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. pelanggaran terhadap norma ini berupa saksi denda sampai hukuman fisik (dipenjaa atau dikenai hukuman mati).
1. Proses terbentuknya norma hukum
Dalam bermasyarakat, walaupun telah ada norma untuk menjaga keseimbangan, norma sebagai pedoman perilaku kerap dilanggar atau tidak diikuti. Oleh karena itu, dibuatlah norma hukum sebagai peraturan/kesepakatan tertulis yang memiliki sanksi dan alat penegaknya.
2. Perbedaan antara norma hukum dan norma sosial
Norma Hukum:
a. Aturannya pasti (tertulis)
b. Mengikat semua orang
c. Memiliki alat penegak aturan
d. Dibuat oleh penguasa
e. Sanksinya berat

Norma Sosial:
a. Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulis
b. Ada/Tidaknya alat penegak tidak pasti (Kadang ada, kadang tidak ada)
c. Dibuat oleh masyarakat
d. Sanksinya ringan

Soal dan Jawaban lainnya

Latihan Soal Kewirausahawan Pilihan Ganda

Soal Latihan Pilihan Ganda Bab Karakteristik Wirausahawan 1. Seorang wirausahawan dalam memutuskan sesuatu tidak boleh berubah-ubah, oleh...