31. Kegiatan usaha Bank Pembiayaan Rakyat Syariah meliputi hal-hal di bawah ini, kecuali....
A. Menghimpun dana
B. Kegiatan jual beli saham langsung
C. Pengambilalihan utang
D. Pembiayaan penyewaan barang bergerak
E. Investasi berupa deposito
Jawabannya : B. Kegiatan jual beli saham langsung
Pembahasan : Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dilarang melakukan:
- Kegiatan Usaha Yang Bertentangan dengan Prinsip Syariah
- Kegiatan jual beli saham secara langsung di pasar modal
- Kegiatan usaha peransuransian kecuali sebagai agen pemasaran produk asuransi syariah
32. Dalam dunia keuangan selisih-lebih antar harga jual dan nilai nominal obligasi disebut dengan istilah....
A. Agio obligasi
B. Anuitas kekal
C. Obligasi akrual
D. Diskonto obligasi
E. Amortisasi obligasi
Jawabannya : A. Agio obligasi
Pembahasan : Agio Obligasi adalah selisih-lebih antar harga jual dan nilai nominal obligasi
33. Hal-hal yang berkait dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit diawasi oleh....
A. Panitera Pengadilan
B. Kurator
C. Balai Harta Peninggalan
D. Hakim Pengawas
E. Kreditor Pailit
Jawabannya : D. Hakim Pengawas
Pembahasan : Berdasarkan Pasal 65 UU RI No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Hakim Pengawas mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit
34. Undang-Undang yang mengatur tentang Mekanisme Pengampunan Pajak adalah Undang-Undang Nomor....
A. 11 Tahun 2014
B. 14 Tahun 2014
C. 11 Tahun 2016
D. 14 Tahun 2016
E. 22 Tahun 2016
Jawabannya : C. 11 Tahun 2016
Pembahasan : Cukup jelas bahwa UU RI No 11 Tahun 2016 mengatur tentang Pengampunan Pajak
35. Setelah menerima rekomendasi dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan tentang perubahan status stabilitas sistem keuangan dari kondisi kritis menjadi kondisi normal, Presiden harus memutuskan untuk menerima rekomendasi atau menolak rekomendasi tersebut paling lambat dalam waktu....
A. 24 jam
B. 48 jam
C. 72 jam
D. 7 hari
E. 14 hari
Jawabannya : A. 24 jam
Pembahasan : Presiden memutuskan paling lambat 1x24 jam status stabilitas sistem keuangan menjadi kondisi normal sesuai dengan rekomendasi atau menolak rekomendasi perubahan status Stabilitas Sistem Keuangan menjadi kondisi normal yang disampaikan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan
36. Suatu pasar di mana penawaran satu jenis produk dikuasai oleh beberapa perusahaan disebut dengan....
A. Pasar persaingan sempurna
B. Pasar monopoli
C. Pasar monopsono
D. Pasar oligopoli
E. Pasar duopoli
Jawabannya : D. Pasar oligopoli
Pembahasan : Pasar Oligopoli adalah suatu pasar di mana penawaran satu jenis produk dikuasai oleh beberapa perusahaan. Pasar Oligopoli ini dibagi menjadi dua bentuk, yaitu:
- Pasar Oligopoli dengan diferensiasi produk
- Pasar Oligopoli tanpa ada diferensiasi produk
37. Untuk memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Keuangan Mikro harus memenuhi persyaratan di bawah ini, kecuali....
A. Susunan organisasi dan kepengurusan
B. Rekam jejak pengurus LKM
C. Permodalan
D. Kepemilikan
E. Kelayakan rencana kerja
Jawabannya : B. Rekam jejak pengurus LKM
Pembahasan : Untuk memperoleh izin usaha dari OJK, Lembaga Keuangan Mikro harus memenuhi persyaratan berikut:
- Susunan organisasi dan kepengurusan
- Permodalan
- Kepemilikan
- Kelayakan rencana kerja
38. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal diangkat dan diberhentikan oleh....
A. Presiden
B. Wakil Presiden
C. Menko Perekonomian
D. Menteri Keuangan
E. DPR
Jawabannya : A. Presiden
Pembahasan : Berdasarkan Pasal 27 ayat 4 UU 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
39. Pengurangan nilai aktiva tidak berwujud secara bertahap dalam jangka waktu tertentu pada setiap periode akuntansi disebut dengan...
A. Aktuari
B. Nilai Residual
C. Prospektus
D. Rasio Dividen
E. Amortisasi
Jawabannya : E. Amortisasi
Pembahasan : Amortisasi adalah pengurangan nilai aktiva tidak berwujud, seperti merek dagang, hak cipta, dan lain-lain, secara bertahap dalam jangka waktu tertentu pada setiap periode akuntansi
40. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia telah ditetapkan memiliki modal berjumlah sekurang-kurangnya....
A. Dua Triliun Rupiah
B. Lima Triliun Rupiah
C. Sepuluh Triliun Rupiah
D. Dua puluh lima Triliun Rupiah
E. Lima puluh Triliun Rupiah
Jawabannya : A. Dua Triliun Rupiah
Pembahasan : Sesuai pasal 6 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Modal Bank Indonesia ditetapkan berjumlah sekurang-kurangnya Rp 2.000.000.000.000,000 (Dua Triliun Rupiah)